SEJARAH CV SAPTA SARI
Pabrik jamu Sapta Sari mulanya
dibentuk oleh yayasan Sapta Dharma. Sapta Dharma merupakan suatu ajaran
mengenai kerohanian yang diterima oleh bapak Agung Sri Gutomo pada Tahun 1952.
Pada Tahun 1960 beliau memperluas ajarannya dengan melakukan ceramah-ceramah ke
pelosok desa. Memperluas ajarannya tersebut beliau sampai pada suatu desa yang
sedang terjangkit wabah beri-beri dan busung lapar. Sedangkan di desa tersebut
belum terdapat sarana Kesehatan yang memadai, obat-obatan yang dibutuhkan masih
langka. Melihat keadaan tersebut bapak Agung Sri Gutomo berusaha mengatasi
wabah tersebut dengan memanfaatkan tumbuhan disekitarnya sebagai obat. Tidak
disangka-sangka, ramuan yang terdiri dari rumput teki, rumput ginting, akar
alang-alang, lempuyang, temu ireng, temulawak, dan kunir yang merupakan unsur
tujuh (Sapta) dari tanaman sari bumi yang dapat membantu penderita penyakit.
Keajaiban tersebut mendorong yayasan Sapta Dharma untuk memproduksi jamu-jamuan
dengan mutu yang lebih bagus. Awalnya pada Tahun 1972 jamu yang dibuat oleh Ibu
Sri Pawenang adalah jamu yang dibuat dalam bentuk cairan yang dimasukkan ke
dalam botol dan di jual kepada masyarakat yang membutuhkan. Akan tetapi, hal
ini tidak berlangsung lama. Kemudian pada Tahun 1976 Ibu Sri Pawenang menunjuk
bapak Haji Abu Talkha berjalan selama 5 tahun, karena beliau sakit dan
meninggal dunia. Selanjutnya usaha dilanjutkan oleh Bapak Pardjono dari Tulung
Agung. Namun, hal ini juga hanya berjalan 4 tahun.
Pada
tahun 1989 tepatnya pada bulan mei, Ibu Sri Pawenang selaku pendiri jamu Sapta
Sari menyerahkan usaha jamunya tersebut kepada Bapak Bambang Purnomo untuk
mengolah usaha ini yang dibantu oleh Bapak Haryono dari Malang yang merupakan
seorang peracik jamu. Namun Ibu Sri Pawenang hanya menyerahkan Pabrik Jamu
Sapta Sari dalam bentuk nama, sehingga Bapak Bambang Purnomo memulai dari awal,
oleh karena itu dari usaha mulai ditata, tentang formula perizinan dan tempat
produksi. Pada tahun 1990 Pabrik Jamu Sapta Sari mendapatkan izin usaha dari
departemen kesehatan dengan nomor izin yang diperbaharui sesuai dengan KEPRES
No. 16 tahun 1987 dam peraturan MENKES No. 246/Menkes/per/vi tahun 1990.
Setelah
usaha mulai berjalan, pada tahun 1993 Bapak Haryono pulang ke daerahnya,
sehingga segala uaha baik formulasi maupun teknik pembuatan diserahkan kepada
bapak Bambang Purnomo hingga saat ini. bapak Bambang Purnomo memformulasikan
jamu sendiri dengan cara ujikan pada dirinya sendiri, ternyata tidak
menimbulkan efek yang berbahaya, kemudian hasil formulasi tersebut dibawa ke
Fakultas Farmasi UGM untuk diperiksa kualitasnya apakah sudah memenuhi
persyaratan serta standar yang berlaku atau tidak. Berkat perencanaan dan
manajemen yang baik, usaha ini menjadi berkembang pesat, namun karena
permintaan akan jamu semakin meningkat sehingga memerlukan tempat yang lebih
luas, serta kegiatan produksi yang mengganggu masyarakat sekitar akibat bunyi
yang dihasilkan dari mesin-mesin produksi, maka tempat produksi usaha jamu
Sapta Sari dipindahkan ke daerah sewon, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Sedangkan
tempat semula di daerah Surokarsan, Taman Siswa dijadikan sebagai kantor
pemasaran produk dan administrasi Sapta Sari.
Pada
tahun 1999 Pabrik Jamu Sapta Sari menambah produk baru, yaitu dalam bentuk
kapsul ekstrak dan produksi sediaan ini terus berkembang sampai sekarang.
Visi dan Misi Industri
1. Visi
Pabrik Jamu Sapta Sari
Menjadikan jamu berkualitas untuk
mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang lebih
baik.
2. Misi
Pabrik Sapta Sari
A. Meningkatkan
Sumber Daya Manusia yang bekerja di Pabrik Jamu Sapta Sari
B. Menggunakan
bahan-bahan baku yang berkualitas untuk membuat produk di Pabrik Jamu Sapta
Sari
C. Meningkatkan
kualitas proses produksi yang meliputi peningkatan kebersihan dan keamanan
dalam pembuatan produk di Pabrik Jamu Sapta Sari.
Online Gaming & Entertainment in the US - AprCasino
ReplyDeleteWhat is Online Gaming & Entertainment? · Online Gaming & Entertainment. apr casino In addition to online slots, video poker, bingo, blackjack, roulette,